Jika Istri Mencintai Pria Lain, Ini Kajian Hukumnya

Jika Istri Mencintai Pria Lain, Ini Kajian Hukumnya - GenPI.co
Jika Istri Mencintai Pria Lain, Ini Kajian Hukumnya. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya blak-blakan menegaskan hukum seorang istri yang mencintai laki-laki lain.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya saat menjawab seorang jemaah dalam video yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 30 September 2018.

Tanpa tedeng aling-aling, Buya Yahya mengatakan bahwa istri yang mencintai laki-laki lain adalah penuh dengan kehinaan.

BACA JUGA:  Minggu Penuh Hoki, Intip Peruntungan 3 Zodiak Beruntung Ini

"Dia tidak mengerti apa itu cinta. Cinta itu hanya karena Allah, kalau bukan karena Allah adalah syahwat," tegas Buya Yahya dikutip GenPI.co, Minggu (22/5/2022).

Menurut Buya Yahya, seorang istri hendaknya sudah paham bahwa mencintai laki-laki lain adalah haram untuknya dan harus ditepis secepatnya.

BACA JUGA:  Jika Suami Minta Gaya Ini Saat Berhubungan Ranjang, Waspadalah

Buya Yahya pun mengungkapkan, agar engkau makin cinta kepada pasanganmu wahai para wanita, tutup matamu, jangan jelalatan.

"Melihat kaum laki-laki boleh, tapi kalau sudah masuk meyifati, oh hidungnya, oh bibirnya, awas hati-hati. Mulai berpindah hati, naudzubillah, rendah," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:  Jika Istri Menolak Berhubungan Ranjang, Suami Bisa Lakukan Ini

Menurut Buya Yahya, dengan mencintai laki-laki lain sudah termasuk perbuatan yang rendah sekali, sehingga pengabdiannya kepada suami juga kurang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya