Kajian Gus Baha: Uang Kas Masjid Jangan Untuk Beli Makanan

Kajian Gus Baha: Uang Kas Masjid Jangan Untuk Beli Makanan - GenPI.co
Kajian Gus Baha: Uang Kas Masjid Jangan Untuk Beli Makanan - Gus Baha (Foto: YouTube)

Dalam kajian Gus Baha bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Pernahkah terbayang oleh si penyumbang masjid, bahwa yang disumbangkan akan dipakai untuk makan-makan? Pasti tidak pernah," tegas Gus Baha.

Gus Baha juga mengungkapkan aturan tentang wakaf yang dapat dipergunakan sebagai aturan untuk melarang penggunaan uang kas masjid untuk membeli konsumsi pengajian.

BACA JUGA:  Intip Hoki 3 Zodiak: Cuan Melimpah, Asmara Jangan Sembrono

"Ada dalam dalam Bab Waqaf, dijelaskan bahwa niat yang diucapkan oleh waqif (orang yang menyumbang) setingkat dengan teks syar'i dan teks syar'i tidak boleh diubah," jelas Gus Baha.

Oleh sebab itu, Gus Baha pun menegaskan, bahwa siapa pun yang menjadi takmir masjid, kalau ada pengajian atau apa pun, bikin iuran yang baru.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jangan Terlalu Banyak Berdoa Bisa Bahaya

"Jangan menggunakan kas yang lama, karena kas yang lama itu untuk masjid. Teksnya untuk masjid dan itu nggak boleh digunakan untuk yang lain," kata Gus Baha.

Menurut Gus Baha, penggunaan uang kas masjid harus digunakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha, 2 Hewan Ini Paling Keramat, Jangan Sakiti

"Jangan sekali-kali menggunakan untuk konsumsi pengajian, tidak boleh hukumnya," tegas Gus Baha.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya