Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Ternyata ini Hukumnya

Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Ternyata ini Hukumnya - GenPI.co
Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin, Ternyata ini Hukumnya (Foto: Iqbal Ponge/GenPI.co)

GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeber kajian Islam terkait hukum istri mengambil uang suami tanpa izin.

Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu, 18 September 2022.

Menurut Buya Yahya, banyak yang bertanya-tanya bagaimana jika ada seorang istri yang mengambil uang suami secara diam-diam alias tak meminta izin.

BACA JUGA:  5 Kunci Sukses Orang China, Bikin Mereka Mudah Kaya

Buya Yahya pun menjelaskan bahwa suami wajib menafkahi istri. Hal tersebut harus dilakukan meskipun pada kenyataannya banyak suami yang tidak melakukannya.

"Jika bisa mengambil dengan cara yang benar melalui mahkamah, ajukan ke mahkamah," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Buya Yahya menilai, bahwa istri tersebut tidak dapat mengajukan gugatan ke mahkamah, maka mengambil uang tanpa izin suami menjadi boleh.

"Seorang istri diperbolehkan untuk mengambil uang suami tanpa izin, apabila suami tersebut memang sangat pelit, apalagi tidak memberikan nafkah," jelas Buya Yahya.

BACA JUGA:  Amalan Ini Sangat Ampuh, Rezeki Akan Datang Tanpa Diminta

Ulama kondang itu mengingatkan bahwa uang yang diambil tanpa izin tersebut hanya boleh digunakan untuk memenuhi nafkah dan kebutuhan anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya