Kasus KDRT Jadi Sorotan, Kepala BKKBN Jelaskan Konsep Berkeluarga

Kasus KDRT Jadi Sorotan, Kepala BKKBN Jelaskan Konsep Berkeluarga - GenPI.co
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). foto: envato elements

GenPI.co - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan wujud ketidakmampuan suami istri bertoleransi dalam berkeluarga.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bagi orang yang masih kurang dewasa dalam memaklumi orang lain, maka pasti akan timbul konflik.

"Kalau sampai terjadi KDRT, ini pasti puncak ketidakmampuan dalam menoleransi orang lain,” katanya di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

BACA JUGA:  Ramai Kasus KDRT, Pakar Sosiologi Sebut Butuh Komitmen Bersama

Menurut Hasto, dalam membangun sebuah rumah tangga membutuhkan perjuangan dan pengorbanan.

"Sayangnya, belum semua keluarga dapat memahami permasalahan tersebut. Di Indonesia setidaknya pada 2021 jumlah pasangan yang menikah mencapai 1,9 juta dan angka perceraian menyentuh 580 kasus," tuturnya.

BACA JUGA:  3 Fakta Perkembangan Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Siap-siap!

Dia menilai suami dan istri tidak boleh hanya mengandalkan kesiapan secara fisik, seperti usia yang cukup atau mempunyai harta dalam jumlah yang sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.

Selain itu, membangun rumah tangga juga perlu memperhatikan kesiapan mental.

BACA JUGA:  Sorot Kasus KDRT Lesti Kejora, Iis Dahlia: Rizky Billar Harus ke Psikiater

"Kesiapan mental dapat terbangun melalui adanya toleransi atas perbedaan masing-masing melalui pembelajaran setiap hari," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya