Para wanita sangat disarankan lebih berhati-hati ketika sudah diajak melangkah ke jenjang pernikahan.
Selain itu, wanita juga harus menghindari risiko pernikahan tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA). (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News