Ibnu Thaimiyah berkata dalam kitabnya: “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.
Bila istri keluar rumah suami tanpa izinnya, berarti dia telah berbuat nusyuz (membangkang), bermaksiat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa”.
4. Paham dalam Urusan Ranjang
Kewajiban istri terhadap suami selanjutnya adalah paham dalam urusan ranjang.
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh” (HR. Bukhari dan Muslim).
Istri harus dapat memenuhi kebutuhan suami di atas ranjang terkecuali ada udzur seperti sakit, haid, nifas, dan lain-lain.
Maka bicarakanlah secara baik-baik dengan suami terkait hal tersebut.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News