Rezeki Nomplok! Tanggal Paling Telat dan Tercepat THR PNS Meleleh

22 April 2021 06:05

GenPI.co - Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021.

Kapan THR tersebut akan meleleh?

BACA JUGARezeki Nomplok! THR PNS Penuh, CPNS Hitungnya Begini

Dilansir dari laman kemenkeu, disebutkan THR bagi pekerja/buruh, ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dibayarkan H-10 hingga H-7 sebelum Idulfitri 2021.

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dari pantauan GenPI.co, jika melihat tanggal merah di Hari Lebaran, pada 13-14 Mei 2021 artinya THR paling cepat pada tanggal 3 Mei 2021 dan paling telat di 6 Mei 2021.

Sementara itu dikutip dari laman setkab, Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah merampungkan aturan pencairan THR tersebut.

“THR untuk pekerja sudah ada SE (surat edaran) Menaker Nomor: M 6 tahun 2021, dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Kemudian (THR) untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ujar Airlangga Hartarto, dilansir dari laman setkab.

Sebelumnya, Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, bukan hanya pegawai negeri sipil (PNS) yang berhak menerima THR. 

CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan mendapatkan THR Lebaran 2021. Seperti diketahui, ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

BACA JUGARezeki Nomplok! PNS dan Karyawan Swasta Terima THR Mei 2021

Namun, ujar Paryono, terdapat perbedaan perhitungan untuk besaran THR.

THR untuk CPNS tidak penuh seperti PNS. Sedangkan PPPK sudah full seperti PNS untuk kelas jabatan sama.

Terkait besarannya, Paryono mengatakan masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan.

"Tahun ini enggak tahu mekanismenya seperti apa. Apakah cuma gaji pokok seperti tahun lalu atau sudah ditambahkan dengan tunjangan kinerja juga," ujar Paryono. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co