Kantor Eks FPI Digeledah 6 Jam, Dugaan Bahan Peledak Diangkut

28 April 2021 00:02

GenPI.co - Polisi telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor eks Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

Penggeledahan menindaklanjuti penangkapan Sekretaris Umum FPI Munarman di kawasan Tangerang Selatan diindikasi sebagai sosok teroris.

BACA JUGA: Penangkapan Munarman Eks FPI, Pengamat Terorisme Angkat Bicara

Berdasarkan pantauan langsung GenPI.co, pada Selasa pukul 23.15 WIB aktivitas pihak kepolisian masih berlangsung dengan mengangkut barang bukti dari Kantor eks FPI.

Berbagai macam barang bukti pun langsung dimasukkan ke mobil Gegana Polri.

Selain itu, penjagaan ketat pun terus dilakukan dari depan Jalan Petamburan III.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, penjagaan tetap dilakukan di Kantor eks FPI.

"Petugas akan mobile. Karena, lokasi masih dalam penyidikan," buka Singgih.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, sampai saat ini barang bukti mencurigakan sifatnya masih dugaan bahan peledak.

"Densus 88 menemukan empat kaleng bubuk mencurigakan," ucapnya.

BACA JUGA: Ferdinand Berterima Kasih kepada Densus 88 Telah Tangkap Munarman

Menurutnya, barak bukti masih akan terus diteliti oleh Labfor Polri dan Tim Gegana.

"Barang bukti akan dibawa ke Mabes Polri," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co