GenPI.co - Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perihal laporan pesinetron Adly Fairuz.
Adly diketahui mempolisikan ibu mertuanya, Yulia Irawati. Yusri menjelaskan Adly dan mertuanya sudah menjalani mediasi sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Sidang Dilanjutkan Kamis, Pengacara Rizieq Bakal Boyong Saksi Ini
"Karena masih bersikeras terus, saat ini sudah ke tingkat penyidikan. Kami akan gelar perkara dengan Mabes Polri, ini masih ada waktu, semoga masih bisa berbaik hati dan memaafkan di bulan suci ini," ujar Yusri di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Adly yang bersikeras tak mau berdamai dengan Yulia, dengan berat hati Yusri menegaskan akan segera melakukan gelar perkara.
Namun, Yusri berharap keduanya dapat menyelesaikan kasus ini tanpa membawa masalah ini ke ranah hukum. Karena, menurutnya, Yulia Irawati merupakan ibu mertuanya.
Yusri menjelaskan dalam waktu dekat polda juga akan memanggil beberapa saksi ahli terkait kasus ini.
"Upaya mediasi sudah diterapkan dua kali. Saksi ada ahli, ITE, pidana," lanjutnya.
BACA JUGA: Tangis Haris Pecah, Mohon Maaf dan Cium Tangan Rizieq Shihab
Sebelumnya, Adly Fairuz melaporkan ibu mertuanya pada Desember 2019. Laporan itu berupa dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Adly pun melaporkan ibu mertuanya itu dalam Pasal 27 Ayat 1 Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News