Sidang Dilanjutkan Kamis, Pengacara Rizieq Bakal Boyong Saksi Ini

Sidang Dilanjutkan Kamis, Pengacara Rizieq Bakal Boyong Saksi Ini - GenPI.co
Sidang kasus Habib Rizieq Shihab, Senin (3/5/2021) (foto: GenPI)

GenPI.co - Hakim Ketua Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang dengan terdakwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, akan dilanjutkan pada pekan ini juga.

BACA JUGARizieq Kirim Ucapan Terima Kasih ke Mahfud, Ternyata Maksudnya...

"Karena ada ahli yang mau diajukan dan saksi fakta, maka kami jadwalkan Kamis (6/5)," ujar Suparman pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Dia menyampaikan bahwa sidang yang nantinya digelar beragendakan pemeriksaan saksi fakta, dan ahli dari tim kuasa hukum atau pengacara terdakwa selaku saksi meringankan.

Sementara itu pada sidang hari ini, pihak Rizieq telah menghadirkan dua saksi fakta, yaitu Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin dan Eks Ketua Hilal Merah Indonesia FPI Ali Al Hamid.

BACA JUGAPercakapan Habib Rizieq dan Munarman saat di Indonesia Ternyata..

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan silang dengan menghadirkan para terdakwa, yaitu Habib Rizieq turut menjadi saksi untuk perkara atas lima terdakwa mantan petinggi FPI Haris Ubaidillah, Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi, begitupun sebaliknya.

Saat ini Habib Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya