Tegas, Bupati Bantul Larang Warga di Perantauan Mudik Lebaran

04 Mei 2021 22:06

GenPI.co - Seluruh warga Kabupaten Bantul termasuk yang sedang berada di perantauan dilarang mudik lebaran untuk mengendalikan penyebaran penularan Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Bantul telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/01593 tentang Larangan Mudik dan penegakan protokol kesehatan pada bulan Ramadhan dan Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah pada Selasa (4/5).

BACA JUGA : Cak Sodiq Garap Lagi-Lagi Tidak Bisa Mudik, Tunggu di JPNN Musik

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan edaran tersebut mempedomani dan mengacu atau mendasarkan pada Surat Edaran Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik.

Selain itu juga pada Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

“Poin pentingnya, kami akan melakukan penyekatan di tiga lokasi yaitu di Srandakan, Sedayu dan Piyungan untuk mencegah datangnya para pemudik dari luar DIY,” katanya di Bantul, Selasa (4/5).

Abdul Halim mengatakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) larangan mudik berlaku di tempat asal masing-masing, dan juga dari luar DIY dilarang datang ke Bantul.

“Untuk pengendalian secara teknis sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres) dan Dinas Perhubungan baik provinsi maupun kabupaten,” ucapnya.

Abdul Halim berharap agar edaran ini disosialisasikan kepada para perantau untuk tidak mudik ke Bantul.

"Saya sangat memahami lebaran nanti jadi momentum halal bihalal, silaturahmi tapi demi keselamatan kita bersama, mudik tahun ini ditiadakan," ujarnya.

Abdul Halim juga meminta perangkat kecamatan dan lurah, dukuh dan RT untuk mewaspadai pemudik yang tetap nekat.

Karena harus taat protokol kesehatan dan isolasi, saat datang pun harus dapat menunjukkan surat bebas Covid-19.

“Harus melakukan isolasi mandiri selama lima hari dan tes (bebas Covid-19) Kembali,” tuturnya.

BACA JUGA : Cak Sodiq Beber Pesan Lagu Lagi-Lagi Tidak Bisa Mudik, Dalam!

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut total kasus konfirmasi positif di Bantul hingga hari Senin (3/5) berjumlah 12.298 orang, dari jumlah itu yang sembuh 11.131 orang.

Sedangkan untuk yang meninggal 325 orang, dan pasien positif yang masih menjalani isolasi sebanyak 842 orang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co