Kasus Sate Beracun di Bantul, Bakal Ada Tersangka Baru?

05 Mei 2021 06:04

GenPI.co - Kepolisian terus melakukan pendalaman pengungkapan kasus sate beracun yang menewaskan anak berinisial N (10) di Kabupaten Bantul. Tersangka NA (25) sempat menyebut seseorang berinisial R yang juga memiliki peran.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan informasi baru tersebut berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersangka sejauh ini.  

BACA JUGA : Ternyata, Target Pengirim Sate Beracun Sebenarnya adalah Polisi!

“Tersangka memang menyebut (sosok) inisial R. Namun apakah itu betul-betul terlibat atau tidak, belum bisa dipastikan,” katanya di Mapolda DIY pada Selasa (4/5).

Yuli mengatakan penyidik juga masih melakukan pendalaman dalam pemeriksaan terhadap NA, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat ini.

 “Siapa inisial R, saat ini masih dilakukan pendalaman kepada yang bersangkutan,” ujar Yuli.

Yuli mengungkapkan dari pemeriksaan juga diketahui NA memesan racun kalium sianida yang ditaburkan ke sate maut tersebut sebanyak 250 gram melalui aplikasi toko online.

“Harganya Rp200 ribu, tapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya sebagian saja.” Ucap Yuli.

NA ditangkap polisi di kediamannya daerah Sitimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/4). Ia mengirimkan sate beracun kepada seseorang berinisial T yang merupakan anggota polisi dan juga mantan kekasihnya.

BACA JUGA : Perempuan Pengirim Sate Beracun di Bantul Gelisah

Namun sate yang dikirimkan melalui pengemudi ojek online (ojol) bernama Bandiman itu ditolak oleh keluarga T karena tidak merasa memesan.

Sate itu kemudian dibawa pulang Bandiman ke rumah di daerah Sewon, Bantul, kemudian dimakan oleh istri dan anaknya hingga menyebabkan salah seorang buah hatinya meninggal dunia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co