GenPI.co - Nama bintang FTV, Vicky Zainal kembali mencuat ke publik usai dirinya melaporkan sang suami, Muliawan Setyadi Poernomo tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan.
Dalam aduannya juga terkuak sosok dugaan pelakor.
BACA JUGA: Survei Alasan Pasangan Ungkapkan Selingkuh, Nomor 4 Fatal Banget
Vicky menuturkan bahwa suaminya diduga telah selingkuh dengan wanita lain yang diduga berprofesi sebagai disjoki (DJ).
Kakak Bunga Zainal itu bahkan menuliskan, dugaan perselingkuhan itu dilakukan secara terang-terangan dihadapannya.
Kuasa hukum Vicky, Ammy Surya membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, ada beberapa perilaku tak adil dari suami Vicky Zainal ini.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari pihak suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri," ucap Ammy di Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
BACA JUGA: Jangan Coba-coba Selingkuh di Negara Ini, Termasuk Nomor 5!
Selanjutnya, kata dia, sang suami telah melakukan tindak kekerasan dalam bentuk ucapan, sehingga menyakiti hati kliennya.
Tak hanya itu, Ammy menjelaskan, adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh Muliawan.
"Ada kekerasan verbal dari pelaku terhadap korban dan perselingkuhan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Vicky Zainal resmi menikah dengan Muliawan pada 2010. Selama pernikahan itu, keduanya belum dikaruniai anak.
Keduanya sebenarnya sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Namun, Muliawan tak terima dengan perceraian tersebut dan mengajukan kasasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News