GenPI.co - Kebijakan larangan perjalanan pulang kampung atau mudik pada Idulfitri 1442 Hijriah telah berlaku secara nasional, yaitu mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.
Sejak jam dan tanggal tersebut, penyekatan dan penutupan akses jalan oleh kepolisian bersama pihak terkait dilakukan untuk menghalau orang yang masih berniat mudik.
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Dokter Tirta Kecewa Ada Larangan Mudik
Aktivitas transportasi untuk publik dan komersial dihentikan sementara. Jalur darat, laut, dan udara dihentikan untuk pengangkutan arus mudik pada 6-17 Mei 2021. Namun, dengan beberapa pengecualian perjalanan.
Pengawasan dan penjagaan di perbatasan antarwilayah dilakukan secara ketat.
Dilakukan pemeriksaan secara rinci terhadap pelaku perjalanan menunjukkan mendesak untuk mudik. Selain itu juga mengindikasikan situasi kedaruratan.
Polda Metro juga telah menyekat akses kendaraan yang keluar-masuk DKI Jakarta.
Tindakan ini tidak saja terkait pelarangan mudik untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19), tapi juga bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2021.
BACA JUGA: Anak Camelia Malik Ganteng Banget, Intip Deretan Potretnya
Operasi tersebut rutin dilakukan menjelang Lebaran.
Terdapat 31 titik pemeriksaan untuk keluar masuk DKI Jakarta. Dari jumlah itu, 17 titik di antaranya merupakan "check point" dan 14 titik penyekatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebanyak 4.276 personel memperkuat operasi ini di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Provinsi DKI Jakarta DKI, sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Depok, Tangerang serta Kota/Kabupaten Bekasi (Bodetabek).
Tujuan Operasi Ketupat Jaya 2021 ini antara lain untuk penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek serta pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan sebelum, saat, dan sesudah Lebaran 2021.
Berikut titik penyekatan di DKI Jakarta dan sekitarnya
Jalan tol
Ruas tol menjadi salah satu titik penyekatan pada Operasi Ketupat tahun ini.
Antara lain gerbang tol (GT) Cikarang Barat dan GT Cikupa, GT Cikarang Barat.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB sampai dengan 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
Jalur arteri
Di jalur arteri menuju luar Jakarta juga diterapkan.
Antara lain, di putar balik di Bekasi menuju Karawang (Jawa Barat).
Dari fakta itu terlihat upaya menghalau pemudik menuju kampung halaman dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi.
Karenanya, kalau ada yang bisa menembus penjagaan kemudian sampai kampung halaman, maka sangat beruntung.
Hal tersebut mengingat bukan hanya jalan besar yang dijaga ketat, jalan kecil yang biasa disebut "jalan tikus" pun dipantau. (*/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News