Pengumuman, TPU di Jakarta Ditutup Sementara Hingga Usai Lebaran

10 Mei 2021 16:10

GenPI.co - Pemprov DKI menutup sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama lima hari masa libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Penutupan tersebut mulai Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5).

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan penutupan sementara TPU ini merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan peziarah yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif covid-19.

BACA JUGA: Bongkar Mafia Alutsista, Siapa Sosok Si Mister M?

"Sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, maka TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman karena itu wajib," kata Dhany di Jakarta, Senin (10/5).

Adapun penutupan sementara TPU di wilayah Jakarta Pusat, yakni di TPU Karet Bivak, Karet Tengsin dan TPU Kawi-Kawi.

Untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap masyarakat yang tetap datang berziarah ke TPU, Pemkot Jakarta Pusat akan mendirikan posko.

Selain dapat menghalau masyarakat yang hendak berziarah, posko pengamanan juga didirikan untuk melakukan pengawasan agar tidak ada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, serta para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Jadi hari H steril tidak ada pedagang. Petugas P3S dorong ke pemakaman kalau ada yang minta-minta, dijangkau," kata Dhany.

BACA JUGA: KPK akhirnya Blak-blakan Soal Pemecatan Novel Baswedan Cs

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Budi Hidayat mengatakan, penutupan sementara TPU ini sebagai bentuk evaluasi atas sempat membludaknya peziarah yang datang ke TPU menjelang Ramadan beberapa hari lalu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co