KPK akhirnya Blak-blakan Soal Pemecatan Novel Baswedan Cs

KPK akhirnya Blak-blakan Soal Pemecatan Novel Baswedan Cs - GenPI.co
Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab persoalan Novel Baswedan dkk yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Hal ini bukan kami melempar tanggung jawab. Kami menyamakan persepsi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang tugasnya di bidang aparatur sipil negara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Minggu (9/5).

BACA JUGA: Mantan Pegawai KPK Blak-blakan, Ternyata Novel Baswedan

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum yang mengurus kepegawaian secara otonom, berbeda dengan ASN.

"Secara formil yang berwenang sebagai pembina manajemen ASN adalah Kemenpan, maka tentu lebih lanjut kami harus koordinasi dengan Kemenpan dan BKN," katanya.

Sebelumnya, beredar potongan surat ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tanpa tanggal yang menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Ada empat poin yang tercantum dalam surat tersebut. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan tidak memenuhi syarat pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya