Ribuan Wisatawan Melanggar Prokes saat Libur Lebaran

17 Mei 2021 22:34

GenPI.co - Sebanyak 1.299 orang melanggar protokol kesehatan (prokes) di objek wisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama libur lebaran, 13 sampai 16 Mei 2021.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan sebagian besar mereka yang melanggar protokol kesehatan di objek wisata pantai Kabupaten Gunung Kidul, seperti Baron, Sepanjang, dan Pol Tunggal.

BACA JUGA: Tiga Varian Covid-19 Mengintai, Objek Wisata Diminta Tutup

“Paling banyak yang dilanggar selama libur lebaran dalam pemakaian masker,” katanya saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (17/5).

Menurut Noviar, mereka yang tidak memakai masker ada yang dari lokal DIY maupun luar daerah terutama kabupaten tetangga di Provinsi Jawa Tengah.

Noviar mengatakan selama ini tidak ada ketentuan juga pengecekan surat bebas Covid-19 baik GeNose maupun swab antigen. Menurutnya, wisatawan hanya ditekankan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Beberapa di antaranya memang (pelanggar prokes) wisatawan luar daerah, terutama kabupaten tetangga di Jawa Tengah,” ucapnya.

Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DIY ini juga menyebut, mereka yang melanggar kebanyakan beralasan merasa gerah atau pengap sehingga memilih melepas maskernya.  

“Sesuai dengan Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2021, pelanggar diberikan sanksi seperti membersihkan sampah dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Noviar juga meminta kepada pengelola objek wisata di seluruh wilayah DIY untuk taat aturan pembatasan jumlah kunjungan untuk meminimalkan potensi terjadinya kerumunan.

BACA JUGA: Rencana Wisata Hari Ini? Jangan Meluncur ke Destinasi Ini, Ya

Sebab, dari pantauan petugasnya masih ada beberapa yang diketahui melebih kapasitas yang telah ditentukan.

“Kami minta supaya pengelola objek wisata tidak hanya mengedepankan faktor ekonomi, soal kesehatan juga haru menjadi perhatian,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co