Angin Surga Dari Istana, Novel Baswedan & 74 Orang KPK Bisa Lega

18 Mei 2021 07:50

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meminta agar pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Presiden Jokowi sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-Undang No 19/20219 tentang Perubahan Kedua UU KPK. 

BACA JUGA: Jangan Sepelekan, Minum Yakult Ternyata Khasiatnya Mencengangkan

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa dalam pengalihan status tidak boleh merugikan pegawai KPK.

"Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," jelas Jokowi dalam konferensi pers, Senin (17/5).

Menurut Jokowi, bahwa tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ungkap Jokowi.

BACA JUGA: Pakar Hukum Beber Istana: Apa Perasaan Jokowi Lihat Ali Ngabalin

Presiden Jokowi berpendapat jika pegawai KPK dianggap ada kekurangan, maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. 

Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," jelas Jokowi.
 
Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," kata Jokowi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co