GenPI.co - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Tiga aset kendaran mewah tersebut yakni dua unit mobil Ferrari sport dan satu unit Mercedes-Benz sport.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan penyitaan terhadap mobil milik suami artis Sandra Dewi tersebut dilakukan pada Kamis (25/4).
“Penyidik melakukan penyitaan terhadap tiga unit mobil milik tersangka HM (Harvey Moeis) kemarin,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/4).
Penyidik sebelumnya juga menyita lima perusahaan smelter dari hasil penelusuran yang dilakukan sejak Jumat (19/4) sampai Sabtu (19/4) di Kepulauan Bangka Belitung.
Lima smelter tersebut salah satunnya perusahaan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan asetnya, terkait tersangka Suparta dan Harvey Moeis.
Selain lima smelter, turut disita juga alat berat sebanyak 51 unit ekskavator serta tiga unit buldoser.
Sebelumnya ada sebanyak 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu.
Terbaru, penyidik kembali menetapkan lima orang tersangka sehingga total sudah 21 orang berstatus sebagai tersangka.
Lima tersangka itu yakni HL selaku beneficial owner (pemilik manfaat) PT TIN atau BO PTTIN; FL selaku marketing PT TIN, AS, Kepala Dinas ESDK Bangka Belitung.
Kemudian SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN, selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode Maret 2019. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News