Blak-blakan, Anak Buah Prabowo: Agar Mudah Dipantau

22 Mei 2021 15:25

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad blak-blakan mengenai pelat nomor kendaraan anggota dewan.

Menurut anak buah Ketum Partai Gerindra itu, pelat tersebut merupakan produk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

BACA JUGA: Denny Siregar Bongkar Isu Anies Dapat Rumah Mewah dari Pengembang

“Setelah itu dibuat peraturan sekjen dan MPR dari Kapolri untuk diwajibkan memakai sebagai identitas,” kata Dasco, Jumat (21/5).

Dia menjelaskan, penggunaan pelat bagi anggota dewan bertujuan memudahkan pantauan.

“Agar mudah dipantau di DPR, gampang dikenali mana mobil anggota mana bukan,” ujar Dasco.

Politikus Partai Getindra itu menambahkan, pantauan juga berfungsi apabila ada mobil melakukan pelanggaran.

“Sebab, kemarin banyak keluhan mobil anggota DPR melanggar rambu jalan, lampu merah, tetapi tidak bisa dibuktikan,” kata Dasco.

Dasco menjelaskan, pelat nomor khusus bagi anggota dewan juga memudahkan pendeteksian apabila ada pelanggaran.

BACA JUGA: Surat Terbaru Sri Mulyani Soal Gaji ke-13, Simak Baik-baik Poin 3

Menurut Dasco, masyarakat pun bisa mengetahui apabila ada mobil anggota dewan yang melakukan pelanggaran.

“Dengan demikian, bisa ditindaklanjuti oleh MKD maupun diawasi oleh publik,” ucap Dasco. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co