GenPI.co - Bareskrim Polri memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti untuk menjelaskan dugaan bocornya 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI), Senin (24/5).
Akan tetapi, Ali berhalangan hadir dan diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan lainnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi mengatakan, pada hari ini, Polri meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Hari Ini, Bareskrim Panggil BPJS Kesehatan Soal Data WNI Bocor
"Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," ujarnya di Jakarta, Senin (24/5).
Rusdi menjelaskan, klasifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan itu sudah dilakukan, tetapi dirinya enggan memberitahu identitas dari pejabat BPJS Kesehatan tersebut.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
"Cukup untuk itu saja (identitas pejabat BPJS Kesehatan). Satu (yang diklarifikasi), dia orang yang bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan," tambahnya.
BACA JUGA: Ahli Digital Forensik Beberkan 1 Juta Data BPJS Kesehatan Bocor
Menurutnya, pihaknya akan mengusut siapa sosok yang memperjual belikan data.
"Makanya nanti itu dari hasil klarifikasi ini, BPJS Kesehatan akan menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News