GenPI.co - Pemerintah pada awalnya telah mengemukakan jika pendaftaran seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPKK) dimulai pada 31 Mei 2021.
Namun, jadwal pendaftaran CPNS 2021 tersebut resmi diumumkan diundur dari rencana semula.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, aturan belum siap
Dikemukakan, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).
Kedua, masalah anggaran
Dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran.
Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News