Tetap Siaga! Pendaftaran Tes CPNS Diundur, Kemenkumham Bilang Ini

01 Juni 2021 09:50

GenPI.co - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan, hingga kini masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan atau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kementerian tersebut.

"Hingga kini kami belum mendapatkan kepastian informasi dari BKN, jadi statusnya masih menunggu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman dikutip Antara, Senin (31/5/2021).

Seperti diketahui, sedianya pendaftaran seleksi CPNS dibuka pada 31 Mei 2021 namun kemudian ditunda.

BACA JUGA:  Mendadak Kepala BKN Keluarkan Surat Hal CPNS & PPPK, Apa Isinya?

Tubagus meyakini penundaan penerimaan atau pendaftaran CPNS di lingkungan Kemenkumham, tidak akan memakan waktu lama.

Paling tidak hanya sekitar satu minggu terhitung dari waktu penundaan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Blak-blakan Ungkap Daftar CPNS Diundur, Lalu Kapan?

"Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini informasi sudah bisa disampaikan ulang kepada masyarakat," ungap Tubagus.

Terkait penundaan penerimaan dan pendaftaran CPNS tersebut, ia mengatakan kementerian terkait telah menginformasikan ke halaman resmi Kemenkumham, termasuk laman-laman resmi media sosial milik Kemenkumham.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Diundur, Penyebabnya Ternyata…

Selain adanya penundaan pendaftaran dan penerimaan CPNS, Kemenkumham juga meminta calon pelamar agar berhati-hati.

Sebab, ujarnya, belakangan cukup ramai ditemukan adanya akun-akun media sosial yang mirip atau menyerupai akun Kemenkumham dan menyebarkan informasi seputar CPNS 2021.

Supaya tidak terkecoh, calon pelamar diminta hanya mengakses informasi di laman resmi Kemenkumham yakni cpns.kemenkumham.go.id atau akun resmi media sosial (instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan cukup banyak selebaran dan infografis terkait penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Kendati demikian, Kemenkumham tidak sepenuhnya menyalahkan informasi yang beredar. Hanya saja tidak membenarkan seluruhnya.

Meskipun tidak ada unsur penipuan dalam informasi yang beredar, kementerian terkait meminta masyarakat agar berhati-hati sebab berpotensi penipuan. (*/ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co