GenPI.co - Kantor Gubernur Jawa Barat yakni Gedung Sate Bandung ditutup untuk umum mulai Kamis (2/6) hingga Rabu (9/6) menyusul adanya 31 orang pegawai di sana yang terpapat Covid-19.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat dengan nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan penutupan kawasan Gedung Sate meliputi masjid, museum, kantin dan area publiknya.
Dudi dalam surat itu mengatakan berdasar perkembangan situasi pandemi di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat maka perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai.
Dudi mengungkapkan untuk penyesuaiannya meliputi menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual.
Kemudian kehadiran pegawai pada setiap unit kerja maksimal 25 persen saja kecuali pejabat struktutal agar dapat hadir.
Sedangkan untuk PNS yang sudah berusia di atas 50 tahun, ibu hami atau menyusui, maupun yang memiliki penyakit perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA).
"Mohon doanya, selalu waspada," kata Dudi, Kamis (3/6).
Dudi mengatakan kebijakan yang tertera di SE itu hanya berlaku di kawasan kantor pemerintahan Gedung Sate dan fasilitas publik di dalamnya.
Dudi menyebut saat ini di Gedung Sate masih ada s25 persen yang tetap berkerja meski dalam kondisi ditutup untuk umum. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News