Gedung Sate Ditutup Mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020

Gedung Sate Ditutup Mulai 30 Juli hingga 14 Agustus 2020 - GenPI.co
Gedung Sate. Foto: Humas Jabar

GenPI.co - Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, Pemerintah Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate.

Hal itu, menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif di Gedung Sate.

BACA JUGASeabad Gedung Sate: Nilai Historinya Abadi dan Tak Tergerus Zaman

Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai 30 Juli 2020, hingga 14 Agustus 2020.

"Hari ini memang keluar Surat Edaran Sekda bahwa kami semua bekerja dari rumah dan juga dilakukan disinfeksi terhadap ruangan-ruangan di Gedung Sate," kata Setiawan dalam konferensi pers di Halaman Belakang Gedung Sate, Kamis (30/7/2020).

Sebagai garda terdepan roda pemerintahan di Jabar, Setda Jabar selama ini telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Meski begitu, Setiawan tak menampik bahwa kasus positif covid-19 di Gedung Sate menjadi pelajaran bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan terutama di ruang tertutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya