Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Mewek

12 Mei 2019 19:30

GenPi.co - Hermawan Susanto, pemuda pengancam penggal kepala Presiden Jokowi digelandang ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/5). Dengan kawalan bersenjata, pelaku terlihat menangis. 

Dari pantauan, Hermawan tampak tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.15 WIB. Hermawan terlihat dikawal oleh 4 petugas bersenjata laras panjang. Sekitar 7 orang lainnya menyusul di belakang 4 petugas bersenjata tersebut.

Hermawan mengenakan jaket cokelat, peci hitam, dan celana panjang abu-abu. Hermawan juga mengenakan masker warna hijau.

Baca juga: 

Ini Tampang Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi

Pengancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi

Tidak satu kata pun yang terucap dari mulut Hermawan, yang tangannya terikat. Selama digiring keDireskrimum Polda Metro Jaya,Hermawan menunduk.

Hermawan ditangkap pagi tadi pukul 08.00 WIB di Parung, Bogor. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.

"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menambahkan, bila status tersangka sudah disematkan kepada Hermawan. Dia dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.

YUK NONTON VIDEO PILIHAN REDAKSI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co