GenPI.co - Penutupan gerai Giant di seluruh Indonesia disebut akan berdampak besar. Ribuan karyawannya di PHK. UMKM pun bakal terdampak. Lantas bagaimana sikap Menaker?
Setidaknya ada dua PR besar yang harus segera dicarikan jawabannya oleh Kemenaker dan kementerian terkait lainnya.
PR pertama adalah bagaimana menyalurkan hampir 3.000-an karyawan Giant yang ter-PHK.
PR kedua, memikirkan bantuan ke ratusan bahkan ribuan pelaku usaha UMKM sebagai rantai pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merespons cepat.
Dia mengarahkan agar para pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tutupnya Giant menerima pelatihan di berbagai BLK milik Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ibu Menaker sudah menginstruksikan mengundang pekerja mantan Giant untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja Kemnaker," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, Kamis.
Selain itu terdapat alternatif para pekerja itu dapat mengikuti Program Tenaga Kerja Mandiri yang ada di Kemnaker.
"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant walaupun mereka mendapatkan hak," tambah Putri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News