Sekolah Boleh Tatap Muka Tapi Ingat Peraturan Ini

10 Juni 2021 22:55

GenPI.co - Pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah pada Juli mendatang harus diselenggarakan dengan cermat dan hati-hati sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan kembali, bahwa sesuai arahan presiden, PTM terbatas diikuti peserta sebanyak 25 persen dari total kapasitas ruang belajar.

Kegiatan tatap muka, tidak boleh lebih dari 2 hari dalam seminggu dan durasinya maksimal 2 jam pertemuan. Dan pemerintah memastikan kegiatan PTM mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan dari peserta didik.

BACA JUGA:  Viral, Soal Ujian Sekolah Tanyakan Siapa Pendiri Sunda Empire

"Seluruh guru yang ikut dalam pembelajaran tatap muka harus sudah divaksin dan dipastikan tidak memiliki penyakit komorbid," tegas Wiku memberi keterangan pers di Graha BNPB, Rabu (9/6).

Mengutamakan keselamatan para peserta didik memiliki alasan kuat. Karena data menunjukkan bahwa masyarakat usia sekolah yakni 6 - 18 tahun menyumbang 9,6 persen dari kasus positif nasional. Dan 0,6 persen menyumbang kasus kematian nasional.

BACA JUGA:  Uji Coba PTM, Sekolah Ini Hanya Dihadiri 1 Siswa

"Maka dari itu, penting untuk diingat bahwa kesempatan pembukaan sektor pendidikan ini harus dijaga stabilitasnya secara hati-hati dan terbatas," imbuhnya.

Di samping itu pemerintah daerah juga diminta menekan laju penularan dan menurunkan angka kasus aktif di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Sekolah Tatap Muka di Daerah Ini Mulai Awal Juli

Hal ini karena potensi lonjakan paska lebaran masih mengancam. Sehingga munculnya lonjakan kasus diberbagai daerah harus diantisipasi terutama pada kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan.

Dari hasil monitoring Satgas, bahwa Pulau Jawa sendiri menjadi kontributor terbesar kasus nasional mencapai 52,4 persen dari kasus yang ada. Angka ini, diprediksi masih akan meningkat dalam beberapa minggu kedepan.

Untuk itu, pemerintah daerah harus saling bergotong royong antar sesama di wilayahnya masing-masing ataupun antar wilayah. Sehingga kebijakan penanganan dapat efektif dan tepat sasaran dalam mencegah penularan antar masyarakat termasuk mencegah masuknya importasi kasus.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co