Gebrakan DKI Buat Warga Penyanggah Jakarta Semringah, Ini Isinya

11 Juni 2021 01:50

GenPI.co - Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI memberikan kabar bahagia untuk warga di wilayah penyanggah Jakarta.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan warga dari wilayah penyanggah dapat vaksinasi covid-19 di Jakarta.

Dwi Oktavia mengatakan, pemerintah harus melindungi semua warga tak terkecuali bagi mereka yang tidak memiliki KTP DKI.

BACA JUGA:  Ahli Tata Kota Blak-blakan Jakarta Bakal Tenggelam, Prediksinya..

"Intinya untuk orang beraktivitas di DKI, tapi tinggalnya di sekitar Jakarta,"Kamis (10/6).

Baginya, covid-19 tidak memilih status warga karena bisa menyerang siapa saja, khususnya yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta.

BACA JUGA:  Bikin Ulah, McD Kena Sentil Wagub DKI Jakarta

Baginya, sistem layanan vaksinasi covid-19 dapat dilakukan di mana saja. Namun, disarankan sesuai dengan alamat KTP penerima.

Sebagaimana diketahui, warga wilayah penyanggah Jakarta bisa mendatangi tempat vaksinasi covid-19, yakni di Puskesmas, klinik dan sentra vaksinasi yang sudah resmi dibuka oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

BACA JUGA:  Khusus Warga Jakarta, Riza Patria Punya Pengumuman Penting!

"Pokoknya sekarang syaratnya yang penting 18 tahun ke atas," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co