GenPI.co - Sepasang suami istri bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojong Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Dua calon kepala desa tersebut yakni Dedi Junaedi yang merupakan calon kepala desa inkamben melawan sang istri, Enung Kurnia.
Keduanya resmi bertarung di Pilkades Bojong lantaran tak ada calon lain yang mendaftar.
Panitia Pilkades Bojong Timur, Markam Amarudin mengatakan, salah satu calon lain yang mendaftar di menit-menit terakhir batas penutupan pendaftaran dinyatakan mengundurkan diri karena berkas yang belum lengkap.
"Hingga 1 Juni 2021, salah satu calon atas bernama Udung Baehaqi belum melengkapi persyaratan. Kemudian panitia memberikan perpanjang sampai 5 Juni 2021. Namun hingga pukul 00.00 WIB yang bersangkutan tidak melengkapi berkas persyaratan, jadi dianggap panitia mengundurkan diri," kata Markam dilansir dari Ayopurwakarta.com, Jumat (11/6/21).
Adapun dua calon lainnya yang merupakan pasangan suami istri sudah melengkapi persyaratan pada Rabu (9/6/21).
"Jadi pasangan suami istri resmi bertarung pada Pilkades Bojong Timur. Enung Kurnia mendapatkan nomor 1 dan Dedi Junaedi mendapatkan nomor 2," ungkapnya.
Sementara itu, calon Kepala Desa Bojong Timur, Dedi Junaedi mengaku awalnya hanya ia yang mendaftarkan diri di Pilkades.
Namun karena menjelang akhir pendaftaran tak ada calon lain yang mendaftar, ia berinisiatif mendorong sang istri untuk maju di Pilkades.
Semua dilakukannya demi menyelamatkan demokrasi dan menmatuhi peraturan tidak boleh ada calon tunggal.
"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya mendorong warga lain untuk daftar, ada salah satu calon daftar tapi tidak melengkapi persyaratan. Hingga pada akhirnya saya dan istri menjadi calon kades dan sudah di tetapkan kemarin," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News