Duh, 275 Penghuni Lapas Narkotika Sleman Positif Covid-19

14 Juni 2021 13:41

GenPI.co - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengakui bahwa ratusan orang di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman dinyatakan positif Covid-19.

Menurut Joko Hastaryo. pihaknya mencatat, saat ini total ada 275 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah terdeteksi di lingkungan lapas. Total ratusan orang tersebut terdiri dari sejumlah karyawan dan warga binaan.

"Karyawannya 13 (terkonfirmasi positif Covid-19). Sisanya warga binaan," kata Joko, seperti yang dilansir dari Ayoyogya.com, Senin (14/6/21).

BACA JUGA:  Pelawak Qomar Resmi Ditahan di Lapas Brebes

Joko menjelaskan kasus awal itu bermula dari seorang petugas lapas yang mengeluh sakit. Termasuk dengan menderita gejala anosmia. Kemudian petugas yang bersangkutan memilih untuk melakukan pemeriksaan mandiri dan ternyata hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemudian temannya diperiksa positif juga. Ternyata ada 4 kasus pertama," ucapnya.

BACA JUGA:  Ratusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan

Akibat petugas yang kerap melakukan kontak dengan warga binaan di dalam lapas. Baik dalam rangka mengarahkan makan, olahraga, tidur dan sebagainya penularan pun menyebar ke warga binaan.

Setidaknya ada 15 orang warga binaan yang kemudian akhirnya diperiksa. Dengan hasil ternyata ada 11 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Melihat pola penyebaran yang tidak jelas tersebut, Dinkes Sleman memutuskan akhirnya untuk melakukan tes swab secara massal.

BACA JUGA:  Tahanan Teroris Overload, Yasonna Bangun 3 Lapas di Nusakambangan

"Tracing masih karena itu blok-blok. Blok yang belum kita ambil kita tracing sekalian," tuturnya.

Terkait penanganan kasus di lapas tersebut, kata Joko, pihaknya sudah meminta pihak lapas untuk menyiapkan tempat isolasi memanfaatkan blok-blok yang masih tersisa. Setidaknya ada tiga blok lain yang dinyatakan dapat digunakan untuk karantina.

"Kami sarankan tidak diisolasi di luar karena statusnya warga binaan. Bangunan yang ada di sana dua digunakan untuk isolasi dipisah dengan yang sehat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menuturkan ratusan warga binaan yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 itu berasal dari tiga blok di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. "Itu blok Bougenvil, Edelweiss, Dahlia atau Blok B, E, dan D itu yang mayoritas (warga binaan) ternyata positif (Covid-19)," ujar Ayu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co