Ratusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan

Ratusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan - GenPI.co
Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. FOTO: Antara

GenPI.co - Sebanyak 464 napi kasus narkoba yang divonis mati dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

”Narapidana yang dipindahkan ini adalah narapidana dengan kategori hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap, “ kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10).   

BACA JUGA: Gegara Surat Tanggapan, Sofyan Djalil Digugat ke Pangadilan

Rika mengatakan ratusan warga binaan yang dipindahkan ke LP Nusakambangan ini berasal dari Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Palembang dan Lampung. 

”Para napi ini menempati Lapas Karang Anyar dan Lapas Batu dengan keamanan yang super maksimum security, ” ujar Rika. 

Rika menambahkan pemindahan itu merupakan program Kemenkumham sebawai wujud dan komitmen untuk memberikan efek jera serta memutus rantai bagi para gembong narkoba. 

"Pemindahan itu sebagai wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," imbuhnya. 

Setelah sukses memindahkan 464 narapidana dengan protokol kesehatan, lanjut Rika, maka akan ada gelombong berikutnya yang akan dipindahkan lagi berasal dari Riau, Sumatra Utara, Aceh, Jawa Timur dan dan dari beberapa wilayah lainnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya