Dana Haji Tinggal Rp 18 Miliar, Uangnya Bagaimana?

15 Juni 2021 14:15

GenPI.co - Pernyataan Rizal Ramli soal dana haji yang tinggal Rp 18 miliar dikomentari akademisi ini. Ada sikap tegas dari Akademisi ilmu pemerintahan, Rochendi.

Bila pernyataan Rizal Ramli benar, berarti ada banyak kebocoran yang terjadi.

Maklum, total dana haji seharusnya Rp 120 triliun. Nominal Rp 90 triliun lainnya sudah dimasukan ke investasi jangka panjang dalam bentuk syariah dan Sukuk.

Pemerintah pun diminta segera mengembalikan dana haji kepada masyarakat.

“Bukannya malah dipersekusi atau ditangkap. Jadi harus dikasih solusi, yaitu mengembalikan seluruh uang jamaah haji,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (15/6).

Rochendi mengatakan bahwa pemerintah harus bisa mengembalikan seluruh uang jamaah haji dengan cara apa pun.

“Mau mencetak uang lagi juga bisa. Cadangan devisa negara yang enggak ada itu sudah urusan lain, tapi pemerintah sebagai lembaga tertinggi di negara ini harus mampu mengembalikan uang titipan tersebut,” katanya.

Pengajar di Universitas Sutomo Serang itu memaparkan bahwa pemerintah kemungkinan tak akan menyatakan dengan jelas ke mana dana haji itu.

“Jika belum ada tuntutan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan haji, pemerintah tak akan mengeluarkan pernyataan dana haji sudah dipakai untuk apa,” paparnya.

Rochendi menegaskan bahwa dana haji tidak boleh dipakai pemerintah. Dasarnya, itu bukan hak pemerintah.

Larangan pemerintah memakai dana haji untuk membangun infrastruktur juga tak perlu dinyatakan dalam bentuk tertulis.

“Itu kesepakatan yang berlaku secara umum, sehingga tak perlu dijadikan undang-undang. Kalau masyarakat bilang jangan dipakai, ya sudah jangan dipakai,” tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co