Brimob Kalsel Pecat 2 Anggotanya Secara Tidak Terhormat

17 Juni 2021 09:01

GenPI.co - Satuan Brimob Polisi Daerah Kalimantan Selatan memecat dua anggota polisi secara tidak hormat. Keduanya diduga melakukan pelanggaran berat.

Komandan Satuan Brimob Polda Kalsel Kombes Pol, Ronny Suseno mengatakan kedua anggota polisi tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Satu desersi dan satu lagi terlibat tindak pidana narkoba," ujar Ronny Suseno di Banjarbaru seperti yang dilansir dari Antara, Rabu, (16/6/21).

BACA JUGA:  Pengeroyokan Anggota Brimob-Kopassus, Suara LPSK Lantang, Telak!

Ronny Suseno menjelaskan untuk pelaku berinisial Bripka R terbukti bersalah karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut. 

Sementara pelaku berinisial Brigadir A terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

BACA JUGA:  Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IPW: Anggota Brimob

Ronny berharap pemecatan terhadap dua oknum tersebut dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Apalagi yang terlibat narkoba, kata Ronny, dipastikan Polri tak akan mentolerir setiap anggotanya terjerumus pidana barang haram itu baik sebagai penyalahguna, terlebih jadi pengedar.

BACA JUGA:  Mencekam, KKB Papua Kian Beringas, Anggota Brimob Tewas Tertembak

Untuk itulah, dia mengingatkan anggotanya agar menghindari sejauh mungkin narkoba. Karena jika salah pergaulan maka rentan terpapar ikut menggunakannya.

Ditegaskan Ronny pula, menggunakan narkoba menjadi awal kehancuran kehidupan seseorang tak terkecuali anggota Polri. Karena jika sudah terjerat candunya, maka pikiran bakal rusak tak bisa lagi fokus bekerja hingga keluarga terbengkalai.

"Jadilah insan Bhayangkara sejati yang mengabdi untuk bangsa dan negara. Ingat anak istri yang senantiasa menanti di rumah mendoakan yang terbaik dalam tugas," tandasnya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hartanto Ardi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co