GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta makin mengintensifkan vaksinasi untuk mengatasi pandemi covid-19 selain penegakan protokol kesehatan.
Untuk itu, warga DKI Jakarta dapat aktif bahu membahu mengatasi pandemi covid dengan mendaftar vaksinasi secara mandiri.
Vaksinasi untuk warga di atas 18 tahun sudah dimulai sejak 9 Juni dengan syarat memiliki KTP DKI Jakarta.
Jika pegawai yang bekerja di Jakarta, tinggal membawa surat keterangan yang menyatakan bekerja di ibu kota.
Sementara itu, untuk warga domisili di Jakarta diwajibkan dilengkapi bukti domisili dengan surat keterangan dari RT dan RW.
Kamu tidak perlu bingung cara menuju lokasi vaksinasi covid-19 di Jakarta. Sebab, Pemprov DKI memberikan tiga pilihan cara yang dapat memudahkan masyarakat.
Cara pertama, kamu daftarkan diri lewat aplikasi JAKI atau lewat website corona.jakarta.go.id/vaksin.
Untuk pilihan kedua, buka Google Maps lalu ketik "Vaksin Covid-19" dan daftar lokasi akan muncul, selanjutnya bisa mengunjunginya.
Cara ketiga, bisa datang langsung ke puskesmas, RSUD, dan setra layanan vaksinasi terdekat dari rumah atau tempat kerja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mengintensifkan vaksinasi sesuai arahan dari Presiden Jokowi.
"Diharapkan 7,5 juta masyarakat Jakarta sudah selesai divaksinasi pada akhir Agustus," katanya di Gedung DPRD, Rabu (16/6).
Riza menjelaskan, pihaknya menyambut baik arahan Jokowi sebagai penanganan covid-19.
"Kami membuat rencana aksi dan langsung dikerjakan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya akan berupaya dengan maksimal agar target 7,5 juta warga tervaksinasi dapat terwujud.
"Untuk mencapai 7,5 juta, tentu harus berkolaborasi dengan berbagai pihak," katanya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News