Alex Rusak Citra Polri dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

17 Juni 2021 17:53

GenPI.co - Alexway Hendra Himawan merusak citra Polri dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena mengaku sebagai anggota kepolisian.

Alexway menggunakan kartu tanda anggota (KTA) palsu Polri untuk menakuti petugas patroli jalan raya (PJR).

Pria 35 tahun itu mengaku bertugas di Divpropam Mabes Polri ketika disetop petugas PJR di Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (15/6).

BACA JUGA:  Mendadak, Habib Rizieq Bilang Terima Kasih Kepada Kapolri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polri agar aman selama di perjalanan.

"Namun, masih kami dalami apakah ada motif-motif lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (16/6).

BACA JUGA:  Pengakuan Habib Rizieq Sungguh Mengejutkan, Seret Kapolri Listyo

Yusri menjelaskan, Alex mendapatkan KTA palsu dengan cara membeli dari seseorang.

“Harganya Rp 2 juta," kata Yusri.

BACA JUGA:  Gerindra Tantang Kapolri Berangus Preman Berseragam

Mantan Kapolres Tanjungpinang menambahkan, Alex bekerja di sektor swasta.

"AHH pekerjaannya swasta," ujar Yusri.

Saat ini Alexway masih diperiksa secara intensif. Dia terancam dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co