GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemutakhiran data kepada aparatur sipil negara (ASN).
Pemutakhiran data tersebut berlaku baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pejabat pimpinan tinggi (PPT) non-ASN juga menjadi target pemutakhiran data tahun ini.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemutakhiran data ASN kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2021, sistem pemutakhiran data dilakukan secara mandiri dan setiap saat sehingga akurasinya jauh lebih baik.
"PNS, PPPK, dan PPT bisa meng-upgrade datanya sendiri tanpa harus menunggu pendataan berkala," kata Bima, Senin (28/6/2021) dikutip JPNN.
Bima mengatakan, pemutakhiran data mandiri ini dimulai Juli sampai Oktober 2021.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan BKN Suharmen menjelaskan pemutakhiran data bukan hanya untuk PNS.
Para PPPK yang baru diangkat tahun ini juga sudah bisa melakukan pemutakhiran data mandiri.
"Kalau ada PPPK yang bingung kenapa enggak bisa masuk, karena memang belum dibuka. Kami baru membuka sistemnya per 1 Juli 2021," terangnya.
Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, PNS, PPPK, dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password.
Selanjutnya, memilih menu update data mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri.
"Namun yang bisa dilakukan PNS, PPPK dan PPT sekarang adalah masuk aplikasi MySAPK, membuat username dan password. Untuk update datanya belum dibuka, masih dikunci BKN," tutur Suharmen. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News