GenPI.co - Pendaftaran untuk menjadi peserta seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dimulai sejak Rabu (30/6/2021).
Namun, hingga memasuki hari kedua, Kamis (1/7/2021), masih ada yang bingung dengan cara mendaftar.
Kalangan honorer masih ada yang mengira pendaftaran PPPK 2021 lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Untuk pelamar umum, berpikir bisa melamar formasi CPNS dan PPPK sekaligus.
"Kalau mendaftar PPPK 2021 guru apa tidak lewat BKD ya? Tahun 2019, kami mendaftarnya lewat BKD," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar, Sri Haryati kepada JPNN.com, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu, Rini, sarjana salah satu perguruan tinggi negeri favorit, melihat ada formasi CPNS dan PPPK untuk dirinya. Karena itu, dia ingin mencoba mendaftar keduanya sebagai antisipasi.
"Saya maunya PNS cuma kan saingannya banyak, formasi sedikit. Kalau PPPK lebih banyak formasinya," kata Rini.
Menjawab hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi terpisah menegaskan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik guru maupun non-guru semuanya serentak di portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).
Jadi, ujarnya, tidak ada yang melalui BKD atau lainnya.
"Pendaftarannya secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Enggak ada portal lain selain itu," ucapnya.
Bima Haria mengingatkan, setiap pelamar hanya bisa melamar satu formasi, apakah PNS, PPPK guru atau non-guru. Tidak boleh pelamar PPPK non-guru misalnya, begitu sudah terdaftar kemudian melamar PNS.
"Jangan berpikir, ah nanti untuk mendaftar CPNS pakai akun lain. Itu bisa kami lacak dan akan merugikan pelamar sendiri," tegas Bima.
Ketentuan lainnya, ujar dia, masing-masing pelamar hanya bisa melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Apabila melamar lebih dari satu instansi atau satu jenis jabatan menggunakan dua nomor indentitas kependudukan (NIK) yang berbeda, pelamar juga dianggap gugur.
"Pelamar juga bisa dikenakan sanksi. Jadi fokus pada satu pilihan saja," kata Bima. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News