GenPI.co - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Gambir, Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (1/7/2021).
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menerangkan Densus 88 menangkap terduga teroris itu di rumahnya beserta menyita sebuah sepucuk senjata api rakitan.
"Itu Densus 88 yang melakukan penggerebekan dan penangkapan," ujar dia dalam keterangannya.
Sementara, Ketua RT Desa Bandar Klippa, Sidik terduga teroris yang ditangkap itu bekerja sebagai tukang rukiah.
Kabranya, terduga teroris itu biasa dipanggil Pak Min dan diperkirakan usianya 50 tahun.
Bahkan, terduga teroris itu selama ini orang yang dikenal cukup baik dikenal suka mengaji dan menjahit.
"Tidak disangka orang dikenal baik ternyata terduga teroris. Warga tersebut juga selama ini mengajar ngaji dan tukang jahit," tutur Sidik.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News