GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan penutupan masjid atau musala, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI Pusat, Ikhsan Abdullah, menyayangkan aturan tersebut diberlakukan pemerintah. Sementara, bandara masih dibuka dan memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk.
"Kenapa Indonesia enggak cenderung landai Covid nya, Sementara di negara-negara lain sudah mulai landai bahkan zero (nol kasus). Ada apa dengan Indonesia?" ujar Ikhsan di Jakarta, Selasa (6/7).
Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berupa menutup tempat-tempat ibadah, dinilai Ikhsan, merupakan suatu permasalahan. Karena tidak menunjukkan asas keadilan.
"Bandara dibuka dengan menunjukkan kartu vaksin dan Swab PCR atau antigen, kereta api juga begitu, bus juga begitu. Nah, masjid kenapa enggak?" bebernya.
Menurut Ikhsan, manusia memiliki kebutuhan lahir dan batin yang harus dilakukan untuk melakukan kontak setiap waktu dengan Tuhannya.
Apalagi melihat kewajiban dan kebutuhan umat Muslim untuk beribadah setiap pekan di hari Jumat di masjid.
Maka dari itu, Ikhsan menekankan arti penting Masjid atau tempat ibadah agama lainnya yang bisa menjadi tempat untuk membentuk imunitas diri.
Karena dengan begitu, masyarakat bisa tetap berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dan bahkan sekaligus juga sebagai tempat sosialisasi untuk bagaimana mengatasi pandemi Covid-19.
Sehingga dalam pandangan Ikhsan, jangan sampai pemerintah hanya berpikir persoalan ekonomi. Padahal. kebutuhan rohani masyarakat itu lebih utama daripada yang lain. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News