PPKM Darurat Bisa Gagal, Jika Jokowi Tidak Lakukan Ini

07 Juli 2021 06:40

GenPI.co - Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai PPKM Darurat Jawa-Bali tidak akan efektif meredam lonjakan covid-19, jika tida maksimalkan tiga instrumen kekuasaan.

ketiga instrumen itu adalah instrumen law enforcement, instrumen keuangan dan instrumen leadership.

"PPKM Darurat sudah berjalan empat hari sejak 3 Juli, namun belum mampu menghentikan laju kematian dan laju kasus aktif Covid-19," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/7).

BACA JUGA:  Perintah Tegas Yaqut Disidak Jokowi, 2 Hari Wajib Selesai

Pertama, pendiri Narasi Institute itu merasakan PPKM Darurat Jawa Bali kurang disertai dengan instrumen penegakan hukum (law enforcement) dibandingkan PSBB lalu.

Akibatnya, di lapangan banyak perusahaan non esensial dan non kritikal yang tidak mematuhi aturan PPKM. Mereka masih memaksa karyawan masuk ke kantor.

BACA JUGA:  Instruksi Luhut Pandjaitan Top, Kabareskrim Langsung Bergerak

“Mereka tidak dihukum tegas. Karyawan mereka bisa lolos dari pos penyekatan PPKM darurat karena aparat keamanan tidak bisa membendung mereka yang penuh datang ke kantor, urainya.

ANH, sapaan akrabnya, melihat lemahnya law enforcement dalam PPKM darurat terjadi karena tidak dilibatkannya Menkopolhukam Mahfud MD dan jajarannya dalam gugus tugas PPKM Darurat.

BACA JUGA:  

"Penunjukan Pak Luhut, Menko Marves, adalah penunjukan yang tidak dilandasi perencanaan matang. Akibatnya ada yang miss calculation terkait law enforcement,” ujarnya.

ANH juga melihat adanya krisis oksigen dan krisis harga obat Covid-19 seperti ivermectin dan 10 obat lainnya karena lemahnya law enforcement.

Menurutnya, kewibawaan hukum begitu lemah dari PPKM Darurat kali ini. Akibatnya, oknum pencari untung dari krisis oksigen dan ivermectin tetap merajalela, meski pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

“Intinya aturan terasa tidak hadir di lapangan karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co