GenPI.co— Tunjangan hari raya (THR) yang besarannya satu bulan gaji untuk investasi, kenapa tidak? Bahkan jika sisanya hanya Rp0,5 juta karena dipakai untuk sejumlah keperluan, kamu masih bisa berinvestasi.
“THR satu bulan gaji, atau di kisaran Rp3 juta, juga bisa investasi. Ada reksa dana yang Rp100 ribu” kata Perencana Keuangan OneShildt, Rahma Mieta, baru-baru ini.
Pilihan jenis investasi, lanjutnya, disesuaikan dengan jangka waktu yang diinginkan.
Baca juga:
Besok, THR Pegawai Negeri Sipil Cair
Dapat Gaji & THR, Ini Cara Kendalikan Hasrat Belanja Berlebihan
Berikut jenis investasi yang bisa kamu pilih usai dapat THR:
Jangka pendek (1tahun-2 tahun)
Kamu bisa melakukan investasi dengan cara menabung atau menyimpan uang di deposito.
Bisa juga membeli reksa dana pasar uang, atau sukuk tabungan yang jangka waktunya dua tahun.
Jangka Menengah (3 tahun-5 tahun)
Bisa memilih investasi yang lebih berisiko, namun memberikan penghasilan yang makin tinggi tentunya.
Untuk investasi jangka menengah, kamu bisa memilih reksa dana pendapatan tetap atau reksa dana campuran.
Kamu juga bisa menanamkan uang di sukuk ritel dengan janga waktu 3 tahun.
Jangka Panjang (di atas 5 tahun)
Kamu bisa membeli saham. Jika tidak paham, bisa membeli reksa dana yang dikelola manajer investasi. Untuk itu, pilih manajer investasi yang reputasinya baik.
Sudah dapat THR belum? Jangan lupa investasi ya!
Tonton juga video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News