GenPI.co - Sejumlah guru SD Muhammadiyah 1 di Jalan Nuri, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat melakukan pertemuan tatap muka saat diberlakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong pun langsung membubarkannya sebagai upata pencegahan penyebaran cirus Covid-19, Jumat (9/7).
Koordinator Lapngan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Fenti Hendri Talane mengatakan pihaknya mengetahui adanya pertemuan para guru itu dari informasi masyarakat.
Fenti menuturkan ia pun menyampaikan edaran Wali Kota Sorong mengenai pemberlakukan PPKM ini kepada para guru tersebut.
“Kami datang secara baik-baik. Kami sampaikan SE Wali Kota, sehingga mereka membubarkan diri,” katanya.
Fenti mengungkapkan pada penerapan PPKM di Kota Sorong ini, tidak diperkenan untuk menggelar pertemuan dengan jumlah peserta yang cukup banyak.
Fenti juga mengajak kepada masyarakat untuk mentaati aturan dari pemerintah secara disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Ini untuk keselamatan Kota Sorong dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Kepala sekolah dari SD Muhammadiyah 1 setelah diberi penjelasan kemudian meminta maaf kepada tim Satgas.
Ia juga berjanji akan melakukan pertemuan secara daring di Kota Sorong. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News