GenPI.co - Jangan asal menggunakan dana bansos. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan punya mata-mata yang khusus mengawasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
"Jadi saya cek ada yang lewat orang saya yang memang saya curiga, langsung saya cek," kata Mensos Risma dalam keterangannya di Kemensos, Jumat 16 Juli 2021.
Dia menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial memang ditugaskan untuk mengakselerasi program perlindungan sosial.
Ini sebagai langkah pendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Risma mengatakan, Kemensos berusaha mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19.
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos Covid-19 reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga. BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan.
Adapun BST merupakan bansos Covid-19 khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300 ribu per KPM.
BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM.
Sementara untuk BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, tepatnya pada Mei-Juni 2021 dibayarkan pada bulan ini.
Kemensos melalui Perum Bulog juga menyalurkan beras seberat sepuluh kilogram kepada KPM BPNT/Kartu Sembako dan BST
"Kami harus mengecek. Kontrol kualitas. Apakah orangnya ada. Apakah orangnya benar-benar berhak, atau mungkin orangnya ada," kata dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News