Instruksi Jokowi Tegas, Vaksin Berbayar Dibatalkan

17 Juli 2021 06:50

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan vaksin Gotong Royong berbayar yang dilakukan perusahaan BUMN, Kima Farma bagi masyarakat.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden Jokowi membatalkan vaksin berbayar, kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara Jakarta, Jumat (16/7).

"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," sambungnya.

BACA JUGA:  Pengumuman, PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli

PT Kimia Farma rencananya akan menjadi pihak yang menyelenggarakan vaksinasi berbayar dengan harga vaksin berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma adalah Rp 879.140.

Rinciannya pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif layanan sebesar Rp117.910 per dosis.
Untuk dua dosis vaksin, harga vaksin adalah sebesar Rp643 ribu, sedangkan untuk dua kali layanan vaksinasi tarif-nya Rp253.820.

BACA JUGA:  Duh, Menteri Jokowi Banyak yang Terpapar Virus Ngawur

"Hal yang berkaitan dengan vaksin Gotong Royong mekanismenya tetap melalui perusahaan, dan perusahaan yang akan membayar kepada seluruh karyawan yang ada," papar Pramono Anung.

Artinya, menurut Pramono, mekanisme untuk seluruh vaksin baik vaksin Gotong Royong maupun vaksinasi yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Perintah Jokowi, Menteri Dilarang Pelesiran ke Luar Negeri

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya 'sense of crisis' seluruh kementerian lembaga para pemimpin harus ada," ungkap Pramono. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co