GenPI.co - Kondisi Indonesia digambarkan sedang darurat militer. Satu setrip lagi, Indonesia sudah darurat perang.
Penggambaran ini diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy. Konteks yang dia bicarakan adalah terkait kondisi pandemi covid-19 di Indonesia.
“Kita ini dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang,” ungkap Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja di Sleman, Yogyakarta, Jumat (16/7).
Dengan berbagai pengelompokan tadi, kondisi Indonesia disebut sudah darurat militer.
Menko PMK menyebut status Darurat Militer ini tak terhindarkan. Itu terjadi lantaran Indonesia tengah berperang melawan covid-19 yang tidak terlihat.
“Kenapa darurat militer? Karena kita berhadapan dengan musuh yang tidak terlihat. Dan musuh tidak terlihat ini dalam pertempuran tidak memakai kaidah hukum perang,” jelasnya.
Muhadjir menyebut, awalnya dia tidak mengira jika ibu hamil dan anak-anak tidak akan jadi korban ganasnya virus covid-19.
Tapi saat ini, banyak ibu hamil dan anak-anak yang menjadi korban atau meninggal dunia karena terpapar covid-19.
“Sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban meninggal,” jelasnya.
Dengan gambaran seperti itu, Menko PMK menyebut ini perang asimetris. Dan musuhnya adalah covid-19.
“Karena semua orang dianggap kombatan oleh covid-19 ini,” kata Menko PMK lagi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News