GenPI.co - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus menunjukan penurunan signifikan, setelah dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu diketahui berdasarkan data yang tercatat kasus Covid-19 di DKI Jakarta, pada Minggu (18/7/2021) kemarin, hanya 9.000 kasus.
Sebelumnya, kasus Covid-19 di Ibu Kota pada Sabtu (17/7/2021) mencapai 10.168, lalu pada Jumat (16/7/2021) sebanyak 12.415 kasus.
Adapun, untuk rekor tertinggi sepanjang pandemi terjadi pada Senin (12/7/2021) lalu, yakni, mencapai 14.619 kasus dalam sehari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan hingga total kasus positif Covid-19 di Ibu Kota hingga saat ini mencapai 746.312.
Lebih lanjut, menurutnya, dari jumlah keseluruhan kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 627.481 dengan tingkat kesembuhan 84,1 persen, dan total 10.103 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Dwi Oktavia juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, dan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah.
"Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini," jelas dia dalam keterangannya.(cr1/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News