Tetap Waspada, BOR RS Rujukan di Jabar Turun Jadi 79 Persen

19 Juli 2021 18:56

GenPI.co - Tingkat keterpakaian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate atau BOR) di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat turun menjadi 79 persen pada Minggu (18/7).

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyebut penurunan itu terjadi setelah PPKM Darurat diterapkan mulai 3 Juli 2021 lalu.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad mengatakan tingkat BOR sempat menyentuh 90,91 persen pada Jumat (2/7).

BACA JUGA:  Varian Delta Masuk Jabar, Emil: Naikkan Kapasitas Tempat Tidur!

Daud menegaskan penurunan ini harus tetap disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Supaya BOR ini bisa terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran,” katanya di Bandung, Senin (19/7).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Hentikan Proyek Rp140 M, Jabar Fokus Tangani Pandemi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya mengatakan penurunan BOR rumah sakit tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menyediakan ruang isolasi.

Selain itu juga menambah jumlah tempat tidur pasien di rumah sakit, serta menyiapkan fasilitas pemulihan.

BACA JUGA:  Kejar Penurunan Stunting, Pemprov Jabar & Danone Lakukan Aksi Ini

"Pertama, pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum," kata dia.

Gubernur mengimbau warga meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19.

“Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen,” paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co