Pemudik, Waspadai Tindak Pencurian Saat Rumah Kosong

29 Mei 2019 12:20

GenPI.co — Kepolisian Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mengingatkan warga yang mudik saat rumah kosong atau kos-kosan kawasan kampus mewaspadai segala tindak kejahatan pencurian selama libur Lebaran.

"Agar diwaspadai ancaman pencurian rumah maupun kos-kosan saat ditinggal mudik. Jangan lupa sampaikan tetangga atau keluarga," kata Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi di Kendari, Rabu.

Wilayah hukum Polres Kendari sebagai pusat pemerintahan, penyelenggaraan pendidikan maupun pelayanan jasa tumbuh berkembang diiringi kehadiran bisnis rumah kontrakan.

"Kepolisian mengimbau warga metro agar menjaga barang berharga, seperti sepeda motor jangan diparkir sembarangan, pintu rumah dan pintu pagar dipastikan terkunci saat ditinggalkan," ujar Jemi.

Kepolisian yang bertugas pengamanan Lebaran tidak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi akan melakukan pengamanan lain seperti patroli ke tempat yang dinilai rawan kejahatan, seperti kompleks perumahan.

Baca juga:

Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Jam Segini Ngantuk? Dandani Rumahmu, Yuk

Namun, upaya kepolisian itu, kata Jemi, perlu adanya kerja sama dengan masyarakat, terutama penghuni rumah untuk selalu lapor kepada ketua RT setempat atau tetangga jika akan pergi mudik.

"Laporlah kalau mau mudik, kalau perlu kunci rumah dititip saja ke pak RT atau tetangga untuk mengawasi kalau ada yang lupa seperti lupa mematikan listrik atau kompor," ujarnya.

Warga pun diimbau memasang kamera pemantau saat rumah kosong untuk melihat aktivitas dan merekam segala tindakan kejahatan yang nantinya memudahkan pengungkapan pelaku. (ANT)


Simak juga video pilihan ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co