GenPI.co - Seorang biduan dangdut bernama Maulidiasari (31) asal Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa, melaporkan suami sirihnya ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Sabtu, 24 Juli 2021.
Maulidia nekat melaporkan suami yang menikahinya secara sirih selama tujuh tahun karena sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penyebab suami sirihnya tega melakukan kekerasan kepada Maulidia dikarenakan korban atau istri sirihnya terus menerus menuntut untuk dinikahi secara resmi.
Kekerasan yang dialami oleh korban berupa luka lebam di bagian kaki akibat dipukul dan diseret menggunakan sepeda motor.
Maulidiasari (31) menuturkan, kedatangan ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan suami sirihnya yang telah berbuat kasar dan menganiaya dirinya sehingga mengalami luka lebam di bagian kaki.
"Saya bersama anak saya yang masih bayi didampingi keluarga melaporkan kekerasan yang dialami akibat dipukul oleh suami sirih saya, ke Polres Tasikmalaya," kata Maulidiasari.
Ia mengungkapkan, akibat KDRT yang dialaminya, ada beberapa luka pernah dirasakan di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala pun pernah dipukul.
"Saya dianiaya karena meminta untuk dinikahi secara resmi formal diakui negara oleh suami sirih saya. Saya sudah tujuh tahun rumah tangga, dan punya anak enam tahun," ungkap Maulidiasari seperti yang dilansir dari Ayobandung.com.
Ia menuturkan, ingin anaknya diakui hak nya oleh negara, dan statusnya terjamin dengan pernikahan yang sah secara negara.
"Dipukul tiga kali kepala kalau ini pegang stang motor malah di gas oleh suami sirih saya. Bingung menjalani rumah tangga ini. Ingin diakui statusnya oleh negara," tambah Maulidiasari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP, Hario Prasetyo Seno membenarkan sudah menerima laporan penganiayaan terhadap wanita asal Kecamatan Salopa yang bekerja sebagai penyanyi dangdut itu.
Satreskrim Polres Tasikmalaya, terang Hario, akan mendalami kasus penganiayaan tersebut. Termasuk meminta keterangan korban dan saksi.
"Iya benar kami terima laporan lagi, dan sedang kami dalami," ungkap Hario. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News